Petugas Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Rest Area Cimuja Cimalaka

Kab Sumedang — Petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) Cimalaka melaksanakan kegiatan penyekatan, penindakan, dan pemberian imbauan kepada kendaraan angkutan barang sumbu tiga di jalur arteri wilayah hukum Pos Pam Cimalaka, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Rest Area Cimuja, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, khususnya dalam rangka menegakkan aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Pos Pam Cimalaka, AKP Muhyidin, S.H., M.H., dengan didampingi Padal IPDA Agus Ruswandi. Sebanyak delapan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengawasan, penyekatan, serta memberikan imbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melintas di jalur arteri, sekaligus memberikan penjelasan kepada para pengemudi terkait aturan pembatasan operasional kendaraan selama masa angkutan Lebaran.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol maupun non-tol (arteri) selama masa angkutan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang mulai diberlakukan sejak Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu (29/3/2026) pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan ini berlaku pada sejumlah ruas jalan tol maupun non-tol yang telah ditetapkan dalam ketentuan SKB tersebut.

Kepala Pos Pam Cimalaka, AKP Muhyidin, S.H., M.H.,menyampaikan bahwa penyekatan dan pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga ketertiban pengguna jalan selama periode libur panjang Lebaran, terutama di jalur-jalur yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan. (*)